Ia mengatakan, TNI-Polri sebenarnya bisa saja mengeksekusi KKB pimpinan Egianus Kogoya. Namun, eksekusi itu harus berdasarkan perintah dari negara.
Aparat TNI-Polri, kata dia, telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB membawa pilot Philips apabila ingin mengeksekusi.
Namun, menurut dia, operasi yang dilakukan saat ini adalah operasi yang mengedepankan agar sandera dipulangkan secara selamat.
“Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kami akan laksanakan,” kata Kisdiyanto.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan atensi terhadap proses penyelamatan pilot Susi Air itu.
Jokowi memastikan pemerintah terus memantau perkembangan kasus yang awalnya terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga itu.
"Tadi malam kita rapat internal, salah satunya membahas itu," kata Presiden usai meresmikan Papua Youth Creative Hub di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Kapuspen TNI: Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Panjang meski Satu Orang
Jokowi juga mengingatkan, kasus tersebut tidak boleh ditangani secara terburu-buru karena hal itu menyangkut nyawa manusia.
"Yang paling penting dengan kehati-hatian agar keselamatan jadi yang utama," kata Presiden.
Hingga saat ini, polisi menetapkan 15 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani menyampaikan, gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga dan kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.
"Hasil gelar perkara yang beberapa hari lalu kita lakukan, kita sudah memasukkan 15 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia di Mimika, Senin (27/3/2023).
Faizal menyebut, penetapaan tersangka tersebut dilakukan atas dasar bukti dan keterangan para saksi.
Baca juga: KKB Titipkan Surat ke Pilot Susi Air yang Mendarat di Jila Mimika
Salah satu bukti yang digunakan adalah video pembakaran pesawat yang disebarkan oleh Sebby Sambom yang mengaku sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Namun, polisi masih belum menyebutkan secara rinci identitas para tersangka. Ia hanya menyebutkan nama Egianus Kogoya.