Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuspen TNI: Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Panjang meski Satu Orang

Kompas.com - 15/03/2023, 16:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto menyebutkan bahwa operasi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37), akan memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, Kisdiyanto meminta publik agar bersabar. Negosiasi sedang dilakukan pemerintah dan tokoh masyarakat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, yang menyandera pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

“Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang. Dan kita semua harus sabar, karena ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia,” ujar Kisdiyanto kepada awak media di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Kapuspen TNI: Kami Bisa Eksekusi KKB kalau Ada Perintah Negara

Dalam upaya pembebasan pilot Philips, Kisdiyanto mengatakan bahwa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah berbincang dengan Duta Besar Selandia Baru Y.M Kevin Burnett.

“(Selandia Baru) sudah menawarkan untuk membantu. Namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini,” kata Kisdiyanto.

Dia mengatakan, TNI-Polri sebenarnya bisa saja mengeksekusi KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Namun, eksekusi itu harus berdasarkan perintah dari negara.

“Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kami akan laksanakan,” kata Kisdiyanto.

Baca juga: Panglima TNI: Pilot Susi Air Masih Santai dan Senyum, Kayaknya Enggak Merasa Terancam...

Aparat TNI-Polri, lanjut dia, telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB membawa pilot Philips apabila ingin mengeksekusi.

“Kami memang tidak bisa fix tahu. Kami melalui sarana yang kami miliki, baik itu pesawat udara maupun intelijen yang lain, kami sudah mengetahui beberapa lokasi di wilayah Papua yang dimungkinkan itu adalah posisi mereka,” kata Kisdiyanto.

Kisdiyanto juga menekankan bahwa operasi yang dilakukan adalah operasi penegakan hukum dan mengedepankan negosiasi.

“Sehingga yang lebih dikedepankan adalah bagaimana sandera ini selamat,” ucap dia.

Diketahui, Philips yang merupakan warga Selandia Baru, disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Sebenarnya, Philips dan kelima OAP sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Belakangan diketahui bahwa kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing, sedangkan Philips masih disandera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com