Salin Artikel

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Kelompok tersebut juga membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan.

Sejak saat itu, tim gabungan TNI-Polri terus berupaya melakukan pencarian untuk menyelamatkan Kapten Philip.

Pendekatan lunak

Sejak penyanderaan, tim gabungan melakukan upaya pendekatan lunak atau soft approach yang melibatkan masayarakat adat setempat guna memulangkan Kapten Philip.

Selain itu, pemerintah melakukan koordinasi dengan otoritas Selandia Baru terkait penyelamatan warga negaranya itu.

Kepala Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, soft approach dilakukan melalui komunikasi antara pihak Satgas Damai Cartenz, Polda Papua kepada pihak KKB yang melakukan penyanderaan terhadap Philip.

“Apalagi kapolda adalah warga asli sana, Papua. Jadi pendekatan-pendekatan secara kearifan lokal saya rasa kapolda teknis bisa melaksanakan itu. Harapan semua itu, agar secepatnya pilot Susi Air bisa dikembalikan atau bisa kita terima dengan selamat,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Meski begitu, aparat penegak hukum juga mempersiapkan pendekatan hukum di bawah kendali langsung oleh Kapolda Papua.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto menyebutkan bahwa operasi pembebasan pilot Susi Air akan memakan waktu yang lama.

Ia menekankan, pemerintah dan warga setempat terus melakukan negosiasi dengan kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya.

“Ya memang kalau negosiasi tidak akan sebentar, pasti butuh waktu yang panjang. Dan kita semua harus sabar, karena ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan. Meskipun satu orang, itu adalah nyawa manusia,” ujar Kisdiyanto kepada awak media di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Rabu (15/3/2023).

Selandia Baru tawarkan bantuan

Menurut Kisdiyanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah berkomunikasi dengan Duta Besar Selandia Baru Y.M Kevin Burnett.

Dalam pembicaraan itu, Selandia Baru juga menawarkan bantuan ke Panglima TNI.

“(Selandia Baru) sudah menawarkan untuk membantu. Namun Bapak Panglima menyatakan bahwa satuan TNI masih cukup untuk bisa menangani masalah penyanderaan ini,” kata Kisdiyanto.

Ia mengatakan, TNI-Polri sebenarnya bisa saja mengeksekusi KKB pimpinan Egianus Kogoya. Namun, eksekusi itu harus berdasarkan perintah dari negara.

Aparat TNI-Polri, kata dia, telah mengetahui titik-titik yang diprediksi menjadi tempat KKB membawa pilot Philips apabila ingin mengeksekusi.

Namun, menurut dia, operasi yang dilakukan saat ini adalah operasi yang mengedepankan agar sandera dipulangkan secara selamat.

“Sebenarnya TNI kalau sudah ada perintah dari negara, pemerintah, untuk segera mengeksekusi, kami akan laksanakan,” kata Kisdiyanto.

Perintah Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan atensi terhadap proses penyelamatan pilot Susi Air itu.

Jokowi memastikan pemerintah terus memantau perkembangan kasus yang awalnya terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga itu.

"Tadi malam kita rapat internal, salah satunya membahas itu," kata Presiden usai meresmikan Papua Youth Creative Hub di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023).

Jokowi juga mengingatkan, kasus tersebut tidak boleh ditangani secara terburu-buru karena hal itu menyangkut nyawa manusia.

"Yang paling penting dengan kehati-hatian agar keselamatan jadi yang utama," kata Presiden.

Ada 15 tersangka

Hingga saat ini, polisi menetapkan 15 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani menyampaikan, gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga dan kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.

"Hasil gelar perkara yang beberapa hari lalu kita lakukan, kita sudah memasukkan 15 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia di Mimika, Senin (27/3/2023).

Faizal menyebut, penetapaan tersangka tersebut dilakukan atas dasar bukti dan keterangan para saksi.

Salah satu bukti yang digunakan adalah video pembakaran pesawat yang disebarkan oleh Sebby Sambom yang mengaku sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Namun, polisi masih belum menyebutkan secara rinci identitas para tersangka. Ia hanya menyebutkan nama Egianus Kogoya.

Sementara itu, Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti pun menyampaikan harapannya terkait kejadian penyanderaan Kapten Philip.

Susi berharap pilot maskapai penerbangannya dapat dibebaskan tanpa syarat.

"Kami tetap berharap dan berdoa pilot kita bahwa akhirnya pilot kita kapten Philips Mark bisa dibebaskan tanpa syarat kalau bisa," kata Susi dalam konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Dalam kesempatan berbeda, belakangan ini Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya juga merespons kasus penyanderaan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens di Papua yang melibatkan kelompok Egianus Kogoya.

Lenis mengimbau pemimpin kelompok Egianus Kogoya untuk menghentikan aksi kekerasan dan pembunuhan di Papua. Hal ini disampaikan Lenis Kogoya saat

"Lebih baik Egianus dan masyarakat Papua tidak usah bunuh-bunuhan, mari kita bangun karena sudah dikasih provinsi. Dari satu provinsi, dua provinsi, sekarang 6 provinsi, ngapain kita berantem bunuh-bunuh orang terus?" kata Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menurut Lenis, ia memiliki visi yang sama dengan kelompok Egianus, yakni mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Namun, menurut Lenis kelompok Egianus ingin memerdekakan Papua dengan melepaskan diri dari Indonesia.

Sementara itu, ia ingin memerdekakan Papua lewat jalan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/01/10550871/hampir-dua-bulan-berlalu-pilot-susi-air-belum-juga-dibebaskan

Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke