Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset, Fahri Sebut Ketum Parpol Tak Boleh "Ganggu" Anggota DPR

Kompas.com - 30/03/2023, 17:01 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ketua umum partai politik (parpol) tak punya hak untuk mengintervensi keputusan anggotanya yang ada di DPR RI.

Menurutnya, para anggota dewan bekerja untuk kepentingan publik, karena dipilih oleh rakyat bukan parpol.

“Karena dia (ketum) hanya arranger dari pada proses pencalonan. Dia bukan calon itu sendiri, karena dia sendiri kalau ditawarkan pada rakyat belum tentu dipilih,” ujar Fahri pada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Pernyataan Fahri itu disampaikan menanggapi komentar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

Baca juga: Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Sebelumnya, Pacul menuturkan para anggota dewan tak bisa begitu saja memutuskan untuk mendorong rancangan undang-undang (RUU). Melainkan, harus meminta izin lebih dulu pada ketua umum parpol masing-masing.

Bagi Fahri, pernyataan Pacul itu menunjukan dinamika politik yang tak sesuai dengan budaya demokrasi.

“Padahal dalam demokrasi yang mengambil keputusan adalah orang yang mendapatkan dari rakyat,” sebut dia.

Ia lantas meminta agar praktik seperti yang disampaikan politikus PDI Perjuangan itu tak dilakukan para anggota dewan.

Baca juga: Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu

Sebab akan menyebabkan penjajakan politik terkait suatu kebijakan tak diketahui oleh publik.

“Menyebabkan politik kita itu umumnya akan dikelola dibelakang layar, dan itulah yang terjadi selama ini di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui pernyataan Pacul itu disampaikan pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).

Mahfud meminta agar Pacul mendorong proses pengesahan RUU Perampasan Aset.

Alasannya, baleid itu bisa menjadi solusi paling mudah untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi, dan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com