Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 16:06 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai mestinya sikap anggota DPR RI tak bisa diganggu oleh pihak lain, termasuk, ketua umum partai politik (parpol).

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang mengatakan mesti izin dulu pada ketum parpol untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Sistem politik yang didominasi oleh kewenangan ketua umum partai, dan struktur partai secara umum atas wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung, menyebabkan politik kita itu umumnya akan dikelola di belakang layar,” sebut Fahri pada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu

“Itulah yang terjadi selama ini di Indonesia, yang dipilih oleh rakyat tidak mengambil keputusan, tetapi pejabat yang tidak dipilih oleh rakyat, itu yang mengambil keputusan,” papar dia.

Ia menyatakan praktik tersebut tak sesuai dengan sistem demokrasi. Mestinya, keputusan di Parlemen diambil secara mandiri oleh para anggota dewan.

Ketua umum parpol, lanjut dia, tidak berhak memberikan arahan untuk kadernya yang duduk di Senayan.

“Karena dia hanya arranger dari proses pencalonan. Dia bukan calon itu sendiri, karena dia sendiri kalau ditawarkan pada rakyat juga belum tentu dipilih,” tuturnya.

Baca juga: Bambang Pacul Sebut DPR Kontra RUU Pembatasan Uang Kartal: Legislator Tertawa, Mahfud MD Geleng Kepala

Dalam pandangannya, sistem politik itu harus diperbaiki agar proses politik dalam penentuan kebijakan bisa dilihat oleh publik.

“Seharusnya politik Indonesia itu berbasis pada pilihan rakyat, bukan kepemimpinan informal partai politik,” imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Pacul untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

Alasannya, RUU tersebut dapat menjadi solusi untuk mengembalikan kerugian negara yang dipakai dalam tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu justru mengatakan bahwa pihaknya tak bisa begitu saja menyetujui permintaan Mahfud.

Baca juga: Blak-blakan Bambang Pacul ke Jokowi: DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal karena Takut Tak Terpilih Lagi

Pasalnya, para anggota dewan patuh pda arahan ketua umum parpol masing-masing.

"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujar Pacul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Nasional
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com