Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Kompas.com - 26/03/2023, 13:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk lebih aktif dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi UU.

Saat ini, DPR mengklaim mereka masih menunggu kesediaan pemerintah untuk membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," ujar Nawawi saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Menurut Nawawi, hal tersebut lebih baik dilakukan Mahfud ketimbang menyampaikan informasi setengah-setengah terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Dia lantas menyindir Mahfud sebagai juru bicara (jubir) yang tidak menyampaikan informasi secara lengkap terkait transaksi Rp 349 triliun ini.

Sementara itu, Nawawi juga mendesak Mahfud mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Mendorong penyempurnaan UU Tipikor seperti kemungkinan memasukannya ketentuan illicit enrichment (kekayaan yang tidak sah) sebagai delik korupsi, juga ketentuan-ketentuan lain seperti trading in influence," tuturnya.

"Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya," imbuh Nawawi.

Baca juga: Siap Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Kita Uji Logika

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu surat presiden (surpres) agar bisa segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Ya, saya sudah dengar (permohonan surpres), DPR mudah-mudahan konsisten. Nunggu surpes dari presiden untuk mengajukan perubahan. Oke kita ajukan,” ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Namun, Mahfud tidak menyebut kapan surpres tersebut akan diajukan ke DPR.

“Oke, kita ajukan secepatnya,” kata Mahfud.

Dorongan Jokowi

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan.

Selain itu, Presiden meminta agar RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dibahas di DPR RI.

"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: DPR Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Perampasan Aset, Mahfud: Oke, Kita Ajukan Secepatnya

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com