Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan posisi Irjen Pol Karyoto.

Karyoto menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang dimutasi. Ia ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan irjen Fadil Imran yang diangkat sebagai Kabaharkam Polri.

“Kami sementara akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt),” kata Nawawi saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Nawawi mengatakan, baru mendengar pengangkatan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat ini, lembaga antirasuah tengah menyiapkan seleksi terbuka terbatas.

Baca juga: Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?

Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ujar Nawawi.

Menurut Nawawi, peserta seleksi terbuka terbatas untuk mengisi jabatan Plt itu berasal dari internal KPK.

“Selama ini penunjukkan PLT dari internal saja,” katanya.

Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK Pengganti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Lebih lanjut, Nawawi juga mengatakan bahwa penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tidak akan mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK.

Sebab, kerja-kerja di KPK tidak bergantung pada perorangan, melainkan prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

“Tidak bergantung personal,” ujar Nawawi.

Nawawi juga menyebut bahwa Karyoto memang sudah waktunya mendapatkan promosi jabatan di Korps Bhayangkara.

Sebab, sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK.

“(Karyoto) dilantik pada bulan April 2020,” katanya.

Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Kemudian, Irjen Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta Polri memulangkan Karyoto ke Polri.

Firli mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.

Keduanya sempat dilaporkan ke Dewas KPK karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.

Beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Tetapi, permintaan itu ditolak.

Belakangan, KPK telah membantah informasi terjadi perbedaan pendapat tersebut.

Baca juga: Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com