JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mempromosikan Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Irjen Karyoto sebelumnya ditugaskan di luar instansi Polri sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum rotasi tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri pernah merekomendasikan agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri.
Namun, hingga saat ini baru Karyoto yang diketahui mendapat mutasi promosi dalam surat telegram ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022
Saat dikonfirmasi soal promosi untuk Brigjen Endar Priantoro, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak menunggu informasi lanjutan dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Nunggu info lanjut dari SDM,” kata Dedi saat ditanya Kompas.com soal apakah Brigjen Endar juga akan mendapat promosi jabatan di Polri, Rabu (29/3/2023), .
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dari total empat surat telegram mutasi dan promosi yang terbit pada tanggal 27 Maret 2023, memang belum ada nama Endar Priantoro.
Diberitakan sebelumnya, Karyoto dan Endar Priantoro telah direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri agar mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
Bahkan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia telah menerima surat rekomendasi soal penarikan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
"Iya memang betul ada (suratnya), namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
KPK sendiri sebelumnya menyatakan bahwa kabar mengenai akan ditariknya Karyoto dan Endar Priantoro kembali ke Polri untuk promosi jabatan, merupakan hal biasa.
Rekomendasi tersebut, kata Ali, merupakan bagian dari manajemen KPK mempromosikan polisi dengan jabatan di atas dua tahun.
Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan Dewas KPK saat menanggapi isu penarikan Karyoto dan Endar.
Dalam pernyataannya, pihak Dewas KPK menyatakan promosi dan mutasi merupakan bagian manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sesuatu yang lazim.
Baca juga: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.