JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, pihaknya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan posisi Irjen Pol Karyoto.
Karyoto menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang dimutasi. Ia ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan irjen Fadil Imran yang diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
“Kami sementara akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt),” kata Nawawi saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Nawawi mengatakan, baru mendengar pengangkatan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat ini, lembaga antirasuah tengah menyiapkan seleksi terbuka terbatas.
Baca juga: Eks Deputi Penindakan KPK Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Bagaimana dengan Brigjen Endar Priantoro?
Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.
“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” ujar Nawawi.
Menurut Nawawi, peserta seleksi terbuka terbatas untuk mengisi jabatan Plt itu berasal dari internal KPK.
“Selama ini penunjukkan PLT dari internal saja,” katanya.
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK Pengganti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Lebih lanjut, Nawawi juga mengatakan bahwa penunjukan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tidak akan mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK.
Sebab, kerja-kerja di KPK tidak bergantung pada perorangan, melainkan prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).
“Tidak bergantung personal,” ujar Nawawi.
Nawawi juga menyebut bahwa Karyoto memang sudah waktunya mendapatkan promosi jabatan di Korps Bhayangkara.
Sebab, sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK.
“(Karyoto) dilantik pada bulan April 2020,” katanya.
Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.