Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mohammad Fadil Imran.

Promosi jabatan yang didapatkan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

"Irjen Karyoto, Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya," demikian bunyi poin ketiga dalam surat telegram tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Sementara, Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Fadil dipercaya menduduki posisi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.

Tangani Edhy Prabowo

Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 1968. Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini berpengalaman di bidang reserse.

Perwira tinggi Bareskrim Polri tersebut saat ini tengah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sini, ia menduduki jabatan penting sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 2020.

Baca juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Sudah Waktunya

Tercatat, Karyoto pernah menangani kasus korupsi korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Sebelum di KPK, Karyoto juga pernah mengemban beberapa jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Di antaranya, Kapolres Ketapang (2008), Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009), Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), dan Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).

Baca juga: Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Selanjutnya, Kapolresta Barelang (2012), Dirreskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016), dan Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018).

Kemudian, Wakapolda Sulawesi Utara (2018), Wakapolda DIY (2019), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (2020), dan terbaru Kapolda Metro Jaya (2023).

Jabatan Kapolda Metro Jaya baru akan resmi diembannya setelah melalui serah terima jabatan (sertijab) dari Fadil kepada dirinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com