Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Kompas.com - 28/03/2023, 08:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Barulah pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat kedua bernomor SR/3160/AT.01.01/III Tahun 2023 ke Menteri Keuangan.

Menurut Sri Mulyani, ini merupakan kali pertama PPATK mengirimkan kompilasi surat sejenis ke instansi yang dia pimpin.

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan. Karena biasanya seperti yang tadi saya sampaikan, surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

"Jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga tahun 2023. Jadi ini agak di luar pakem memang," lanjutnya.

Pembelaan

Sri Mulyani bilang, surat kedua yang dikirimkan ke Kemenkeu memuat 43 halaman lampiran berisi daftar 300 surat yang pernah dikirimkan PPATK ke sejumlah pihak. Dalam surat itu, disebutkan angka Rp 349 triliun.

Namun demikian, kata Sri Mulyani, angka Rp 349 triliun tersebut tidak seluruhnya menyangkut transaksi pegawai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Dia berkata, ada 100 surat yang ternyata dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.

Lalu, ada 65 surat terkait transaksi Rp 253 triliun berupa data transaksi debit-kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, namun berhubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

"Jadi 253 triliun adalah sebetulnya transaksi dari korporasi, 74 triliun ada surat PPATK ke APH (aparat penegak hukum)," ungkap Sri Mulyani.

Bendahara Negara itu melanjutkan, dari 300 surat, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya "hanya" sekitar Rp 22 triliun.

"Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun," tuturnya.

Baca juga: Jokowi-Mahfud MD Bicara Empat Mata Soal Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Sudah ditindaklanjut

Sri Mulyani menambahkan, dari 300 surat, 139 di antaranya merupakan hasil laporan penelusuran PPATK yang sengaja diminta oleh Kemenkeu.

Hanya ada 61 surat yang merupakan hasil penelusuran inisiatif PPATK. Sisanya, 100 surat adalah surat yang dikirim PPATK ke aparat penegak hukum lain.

Dari 61 surat itu, kata Sri Mulyani, pihaknya telah mengambil langkah lanjutan, di antaranya, audit investigasi, pengumpulan barang, serta keterangan dan klarifikasi terhadap 25 laporan. Lalu, penanganan di internal Pajak dan Bea Cukai terhadap 9 laporan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com