JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan pembicaraan secara khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (27/3/2023).
Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.
Baca juga: Kagetnya Sri Mulyani, Mahfud MD Tiba-tiba Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Mahfud pun menyatakan sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya.
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Mahfud.
Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Mahfud menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
Adapun seedianya, rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal.
Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.
Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang
Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal ini atas persetujuan Komisi III.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan. Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," terang Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.