“Yang tidak dapat ditindaklanjuti ada 12,” ujarnya.
Baca juga: Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...
Tak hanya itu, tindak lanjut juga dilakukan terhadap 139 surat yang berisi laporan PPATK atas permintaan Kemenkeu.
Dari total 200 surat laporan PPATK (139 surat permintaan Kemenkeu dan 61 surat penelusuran inisiatif PPATK), 82 di antaranya telah dilakukan audit investigasi.
Dari hasil audit tersebut, 193 pegawai Kemenkeu sudah dijatuhi hukuman disiplin internal kementerian.
“Lalu ada 13 pegawai Kemenkeu yang memang kita limpahkan ke pegawai APH karena memang kasus korupsi yang material,” tutur Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.