“Karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini,” tulis Lukas.
Selanjutnya, Lukas protes karena ditempatkan di rutan KPK. Menurutnya, sebagai orang yang sakit ia mendapatkan perawatan di rumah sakit, alih-alih di tahanan.
Setelah itu, Lukas menuliskan kalimat penutup dan membubuhkan tanda tangan atas nama Lukas Enembe.
Pada bagian akhir, dituliskan bahwa surat pernyataan mogok minum obat tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK di Jakarta, penasehat hukum di Jakarta, dokter KPK di Jakarta, dan Pertinggal atau arsip.
Baca juga: Lukas Enembe Bantah Terima Suap atau Ada Penyuap Lain
Menurut Petrus, Lukas mengaku tidak mengalami perubahan atas sakit yang diderita setelah minum obat dari dokter KPK.
“Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” ujar Petrus.
Tidak hanya menolak minum obat, Lukas juga meminta agar menjalani perawatan di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.
Menurutnya, dokter-dokter di rumah sakit itu sangat memahami penyakit yang diderita Lukas.
Petrus mengatakan, dalam surat untuk pimpinan KPK yang pihaknya terima, Lukas menyatakan bahwa dirinya tidak seharusnya mendekam di Rutan KPK.
Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Minum Obat, Petugas Memantau 4 Kali Sehari
“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” kata Petrus mengutip surat Lukas.
Menanggapi sikap Enembe, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Ghufron mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional.
Pihaknya bukan lembaga penjamin kesehatan warga negara, termasuk Lukas Enembe. Oleh karena itu, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.
Baca juga: KPK Kantongi Petunjuk, Sebut Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bisa Bertambah
"Sejauh ini (KPK dan IDI) memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.
Kini KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari. Menurut Ali, petugas KPK akan memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter, baru kemudian pergi meninggalkan tahanan.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.