JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi petunjuk yang bisa memperlihatkan adanya pihak lain yang diduga menyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, petunjuk tersebut membuka peluang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe bertambah.
"Apakah mungkin akan ada tersangka lain? Kami ingin sampaikan bahwa kemungkinan tersangka lain ada," kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).
"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terlihat dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap terhadap tersangka LE," ujar Ali.
Baca juga: Pengacara Protes Ada Sanak Keluarga Lukas Enembe Tak Diizinkan Besuk oleh KPK
Meski demikian, Ali enggan membeberkan identitas yang berpotensi menjadi tersangka penyuap Lukas Enembe.
Ia hanya menyebut penyuap tersebut bukan dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Jaksa tersebut mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan kasus Lukas tersebut setelah penyidik selesai melakukan analisis dan gelar perkara atau ekspose.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Sehat, Bisa Main Pingpong di Rutan
Hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di tingkat penyelidik, penyidik, penuntut, pejabat struktural, hingga pimpinan KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jadi nanti kami sampaikan perkembangannnya terkait dnegan perkara dgmengan tersangka Lukas Enembe," tutur Ali.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.