Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Politikus Demokrat Curiga Ada Motif Politik di Balik Mahfud Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Kompas.com - 21/03/2023, 21:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman curiga ada motif politik di balik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Benny pun mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Mulanya, Benny bertanya kepada Ivan soal adanya permintaan Mahfud terkait laporan transaksi mencurigakan tersebut.

Rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Melihat posisi Mahfud sebagai Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ivan selaku sekretaris pun memberikan laporannya.

"Kami sampaikan lis agregatnya, dan sampaikan ke beliau sebagai Sekretaris Komite Nasional," kata Ivan.

"Lalu beliau umumkan ke publik, anda tahu?" tanya Benny.

"Saya dengar di media. Saya tahu," jawab Ivan.

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Lalu, Benny mempertanyakan soal boleh tidaknya Mahfud membuka laporan PPATK tersebut ke publik.

Menurut Ivan, Mahfud boleh menyampaikan data Rp 349 triliun itu ke publik.

Benny lantas mencecar Ivan perihal dasar pasal apa yang membolehkan laporan analisis PPATK itu dibuka ke publik.

Dia bahkan mencurigai adanya kepentingan politik di balik pengungkapan tersebut.

"Kalau anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU. Sebab kalau tidak, saudara Menko Polhukam dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya," cecar Benny.

"Yang jadi referensi kami adalah Perpres 6/2012," kata Ivan.

"Pasal?" tanya Benny.

"Ini turunan dari Pasal 92 Ayat 2," ucap Ivan.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Setelah itu, Benny mengingatkan kalau dirinya bukanlah politisi anak bawang. Dia menegaskan tidak ada pasal yang menyebut bahwa PPATK hingga Menko Polhukam boleh membuka data seperti itu ke publik.

"Tak ada satu pasal pun, ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, kepala komite, apalagi Menko Polhukam, boleh buka data-data seperti itu kepada publik sesuka-sukanya, selain punya motif politik. Itu yang anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?" kata Benny.

"Sama sekali tidak ada. Saya menjalankan fungsi saya sebagai Sekretaris Komite Nasional," kata Ivan.

Sementara itu, Benny kembali mencecar Ivan apakah dia ikut-ikutan Mahfud membuka data ke publik atau tidak.

Ivan mengaku tidak melakukannya, hanya Mahfud seorang saja.

Benny pun meminta agar Mahfud didatangkan ke rapat Komisi III DPR secepatnya.

"Bapak tahu kan itu tak sesuai aturan. Tahu?" tanya Benny.

"Iya," jawab Ivan singkat.

"Jadi saya minta Kepala Komite, Menko Polhukam dihadirkan di tempat ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," imbuh Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com