www.kompas.com
Rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+