Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Akan Bentuk Pansus Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Kompas.com - 21/03/2023, 16:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Awalnya, Desmond menyampaikan bahwa publik memandang temuan transaksi janggal ratusan triliun di Kemenkeu merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, apabila benar terjadi dugaan TPPU dalam temuan tersebut, maka Komisi II DPR RI perlu membentuk pansus.

"Di rapat ini, saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini," kata Desmond dalam rapat kerja.

Baca juga: Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Oleh karena itu, Desmond tak ingin rencana pembentukan pansus ini seperti "gosokan" yang maju mundur tanpa ada kepastian.

"Maka rapat hari ini poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK agar pansus ke depan tidak kayak gosokan maju mundur, maju mundur," tegas dia.

Sementara itu, Ivan menegaskan bahwa temuan transaksi janggal di Kemenkeu merupakan TPPU.

Baca juga: Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Ia juga menyatakan tidak pernah sama sekali menyampaikan bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu tak ada dugaan TPPU.

"Ada pencucian uang, kami tidak pernah satu kali pun menyatakan tidak ada pencucian uang," tegas Ivan.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.

Ivan mengatakan, temuan ini bukan berarti terdapat penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

"Tapi, lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pindak asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," kata dia lagi.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai mengadakan rapat bersama Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp 349 triliun,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com