"Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan," kata Surta.
Adapun peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa dihadiri Presiden RI Kelima, Megawati Soekarno Putri; Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menk Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri (mendagri) TIto Karnavian; aktivis yang memperjuangkan Undang-Undang Desa, Budiman Sudjatmiko, dan lainnya.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung anggaran dana desa 10 persen dari APBN.
Menurut Bamsoet, desa menjadi masa depan Indonesia. Jika desa tidak menjadi wilayah makmur, masyarakat akan terus bermigrasi ke kota. Mereka kemudian menjadi beban di perkotaan.
Namun, jika di desa tersedia lapangan kerja dan roda ekonomi berputar, maka masyarakat tidak perlu pergi dari tempat mereka.
Baca juga: Apdesi Keberatan Kepala Desa Selalu Dianggap Korup, Sebut Legislatif Lebih Banyak
"Saya mendukung keinginan para kepala desa 10 persen dari APBN untuk desa," kata Bamsoet saat ditemui awak media di GBK, Minggu (19/3/2023).
Pengawasan anggaran jumbo itu, kata dia, akan dilakukan Badan Pengawas Desa (BPD).
Sementara itu, Luhut menyebut dana desa menjadi pilar ekonomi keempat setelah hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.
Luhut menyebut, desa memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian. Menurutnya, banyak yang tidak menyadari bahwa perekonomian Indonesia cenderung stabil ketika dihantam pandemi Covid-19 karena peran kepala desa.
Baca juga: Apdesi Minta 10 Persen APBN untuk Dana Desa sebagai Harga Mati
“Anda memainkan peran luar biasa, dan saya harap peran ini terus dibawa ke depan,” kata Luhut.
Luhut menyebut, selama 8 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah mengucurkan dana hampir Rp 500 triliun untuk desa. Hal ini membuat pembangunan di desa bisa berjalan.
Menurutnya, kucuran uang itu membuat perputaran uang di desa rata-rata Rp 1 miliar di pedesaan.
“Membuat ekonomi itu jalan,” ujar Luhut.
Lebih lanjut, Luhut meminta persoalan Undang-Undang Desa tidak membuat kepala desa saling bertikai.
Ia meminta, semua proses terkait Undang-Undang Desa dilakukan dengan tenang.
“Jangan kita menimbukkan pertikaian di antara kita,” kata Luhut.
Baca juga: Apdesi Ancam Parpol yang Tak Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa agar Hengkang dari Desa
Meski mendapat sinyal dukungan dari Bamsoet dan Luhut, permintaan ribuan kepala desa itu terdengar tidak disambut baik Megawati.
Kepada ribuan kepala desa, Megawati mengatakan bahwa negara ini milik mereka. Kepala desa bisa meminta apa saja.