JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana mengaku siap jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Yogi Ari usai melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023) malam.
Adapun laporan polisi dilayangkan lantaran Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke Komisi Antisauah tersebut.
Baca juga: IPW: Wamenkumham Eddy Minta 2 Asisten Pribadinya Jadi Komisaris PT CLM
"Sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan, KPK panggil saya, saya akan datang," kata Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dinihari.
Adapun laporan Polisi terhadap Sugeng teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM. Sementara itu, terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan malalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar.
Aspri Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham itu, juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.
“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.
Baca juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp 7 Miliar
Terkait perkara ini, Wamenkumham sendiri menanggapi santai adanya laporan ke KPK terhadap dirinya yang disampaikan Sugeng. Menurut Eddy, laporan yang menyebutkan dirinya menerima gratifikasi adalah persoalan profesional antara Aspri dengan klien dari ketua IPW tersebut.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham kepada Kompas.com, Selasa siang.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.
Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun. "Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Eddy Hiariej.
Baca juga: IPW Serahkan Bukti Chat Wamenkumham Eddy ke KPK
Sementara itu, ditemui di Gedung KPK, Sugeng mengatakan, wakil menteri (wamen) berinisial EOSH dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi.
Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. Ia mengatakan, aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” kata Sugeng.
Sugeng mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ujar Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah. Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.