JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengungkapkan bahwa rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan agar RUU PPRT segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Adapun rapat Bamus ini digelar di Gedung DPR pada Selasa (14/3/2023) siang.
Dalam rapat tersebut, turut hadir pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Baca juga: Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...
Willy menjelaskan, secara bulat, rapat memutuskan untuk membawa RUU PPRT yang sudah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR terdekat.
Dengan demikian, maka pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Indonesia tersebut akan memasuki babak baru.
Willy mengatakan, keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah mangkrak sejak lama.
Selain itu, dia menambahkan, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.
“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ujar Willy dalam keterangannya.
Baca juga: Perjuangkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Bakal Gelar Aksi Tenda 5 Hari di Depan Gedung DPR RI
Willy mengatakan, apabila RUU PPRT sudah disahkan dalam rapat paripurna nanti, maka RUU tersebut akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
Kemudian, kata dia, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun, maka RUU PPRT akan siap untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023).
"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujarnya lagi.
Baca juga: Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan komitmennya dan pemerintah dalam berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT.
Saat ini, kata Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa. Namun, menurut Jokowi, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dan sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Jokowi.
"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ujarnya lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.