Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...

Kompas.com - 11/03/2023, 16:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menggelar aksi tenda di depan Gedung DPR RI, selama 5 hari mulai Sabtu (11/3/2023) hingga Rabu (15/3/2023).

Aksi tenda perempuan ini untuk menanggapi adanya pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan pengesahan RUU PPRT ditunda dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR RI, sebagaimana keputusan dalam rapat pimpinan DPR.

Koordinator Lapangan Aksi Tenda 11 Maret, Fanda Puspitasari mengatakan, tidak ada alasan RUU PPRT tidak dibahas dan ditunda pengesahannya.

Pasalnya, para pekerja sektor domestik berpotensi mengalami kekerasan lebih lanjut tanpa ada payung hukum yang mengaturnya.

Baca juga: DPR Tak Akan Bahas RUU PPRT dalam Masa Sidang Kali Ini

"Maka kami merasa bahwa RUU PPRT enggak ada alasan untuk tidak dibahas ataupun ditunda pengesahannya, karena PRT membutuhkan payung hukum untuk mendapatkan keadilan hukum dan dapatkan jaminan keamanan perlindungan dari negara," kata Fanda saat ditemui Kompas.com di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Fanda mengatakan, aksi dilakukan untuk mengajak Ketua DPR RI berdialog dengan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjelang rapat paripurna DPR RI, 14 Maret 2023.

Oleh karena itu, aksi lima hari tersebut berpotensi diperpanjang hingga ada respons dari Puan Maharani.

"Kita akan melanjutkan tidak hanya tanggal 11-15 Maret, tapi akan berlanjut sampai nanti benar-benar RUU PPRT diperhatikan jadi konsentrasi yang serius bagi DPR. Kami ingin tunjukkan kepada DPR bahwa RUU PPRT sangat mendesak," ujar Fanda.

Baca juga: Perjuangkan RUU PPRT, Koalisi Sipil Bakal Gelar Aksi Tenda 5 Hari di Depan Gedung DPR RI

Lebih lanjut, Fanda mengungkapkan, pihaknya juga tak segan-segan melakukan aksi sampai menginap dalam masa perpanjangan pasca lima hari nanti.

Sebab, ia mengharapkan DPR RI mengesahkan RUU PPRT yang menjadi bagian dari kebutuhan dasar para pekerja domestik di Indonesia.

"Jadi, kalau aksi 11-15 kami belum ada rencana menginap tapi untuk perpanjangan waktu kemungkinan besar juga bisa dilakukan aksi tenda secara menginap," kata Fanda.

Sejauh ini, kata Fanda, terdapat berbagai bentuk kekerasan yang dialami PRT. Mereka mengalami kekerasan ekonomi, seperti gaji tidak dibayar dan gaji tidak layak meski kerja penuh waktu.

Di sisi lain, ada pula kekerasan seksual berupa pelecehan hingga pemerkosaan. Begitu pun kekerasan psikologis berupa intimidasi, ancaman, penekanan lainnya.

"Banyak sekali PRT yang dianiaya, banyak yang mengalami trauma berat. Jadi kekerasan yang dialami PRT ini bagian dari kedaruratan situasi," ujar Fanda.

Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPR

Sebagai informasi, ada beberapa permintaan yang dilayangkan koalisi untuk ketua dan pimpinan DPR RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com