JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) bakal menggelar aksi tenda selama lima hari mulai hari ini, Sabtu (11/3/2023) hingga Rabu (15/3/2023).
Aksi menggelar tenda ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani untuk mengajak Puan berdialog dengan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjelang rapat paripurna DPR RI, 14 Maret 2023.
Namun, aksi ini berpotensi diperpanjang hingga ada respons dari Puan Maharani.
"Aksi tendanya 5 hari dari tanggal 11-15 Maret 2023. Dan kami perpanjang hingga ada respons konkret dari Ketua DPR (Puan Maharani)," kata Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPR
Ada beberapa permintaan yang dilayangkan koalisi untuk ketua dan pimpinan DPR RI.
Pertama, koalisi meminta DPR RI menyelenggarakan Rapim untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang ini 14 Maret 2023.
Hal ini mengingat pengesahan UU PPRT sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, serta sudah didukung Presiden RI pada tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.
Mereka meminta DPR jangan mengulur dan menunda pengesahannya. Apalagi, tahapan pemilu segera tiba sehingga ada potensi RUU PPRT diabaikan kembali.
Koalisi juga meminta Ketua DPR untuk menerima atau menemui PRT yang beraksi untuk berdialog. Tujuannya untuk memahami ada situasi darurat yang telah dialami oleh PRT maupun para PRT yang pernah menjadi korban.
Baca juga: DPR Tak Akan Bahas RUU PPRT dalam Masa Sidang Kali Ini
Untuk diketahui, aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB - 12.00 setiap hari.
"Aksi dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB setiap hari dan untuk tanggal 14-15 (Maret 2023) mungkin bisa sore dan selanjutnya mungkin dengan menginap," ujar Lita.
Lebih lanjut, ia mengusulkan penggantian Ketua Fraksi PDIP DPR RI karena penyataan dan sikapnya yang dianggap anti kepada para perempuan miskin yang jadi pendukung PDIP.
Kemudian, koalisi mengajak masyarakat untuk bersama ikut dalam aksi tenda keprihatinan di depan Gedung DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.
Koordinator Lapangan Aksi Tenda 11 Maret, Fanda mengatakan, aksi yang digelar selama 5 hari ke depan dilakukan dengan mekanisme pendemo pulang dan pergi.
"Aksi dimulai tanggal 11-15, dimulai jam 10.00 WIB. (Aksi tenda tidak menginap) pulang pergi ya," kata Fanda.
Baca juga: 19 Tahun RUU PPRT Mangkrak, Jokowi: Saya Harap Bisa Segera Disahkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.