Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahono Saputro, Pejabat Pajak Saksi Kasus Suap yang Seret Nama Adik Ipar Jokowi

Kompas.com - 14/03/2023, 07:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pernah menjadi saksi perkara suap pejabat Direktorat Jenderal (DJP) yang menyeret nama adik Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, pada 2017.

Diketahui, Wahono tengah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena istrinya memiliki saham di perusahaan properti istri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Pada hari ini, Selasa (14/3/2023), Wahono Saputro dijadwalkan menjalani klarifikasi harta kekayaan oleh KPK.

Dalam catatan Kompas.com, nama Wahono Saputro disebut-sebut jaksa KPK dalam sidang kasus suap pengurusan pajak Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN

Ramapanicker didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar 148.500 dollar AS atau setara Rp 1,9 miliar.

Suap diberikan agar Handang membantu menyelesaikan persoalan pajak PT EKP.

Perusahaan itu tengah mengurus pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Selain itu, PT EKP juga tersandung penolakan pengampunan pajak (tax amnesty) pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Nama Arif Budi Sulistyo dan Wahono Saputro muncul dalam dakwaan Rajamohanan.

Baca juga: Selasa, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala KKP Madya Jaktim Wahono Saputro

Awalnya, Arif Budi Sulistyo menjadi sosok misterius karena posisi dan jabatannya tidak diketahui.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Arif diduga menjadi perantara pejabat Ditjen Pajak dengan sang penyuap, Rajamohanan.

Ia juga disebut dekat dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

Haniv menemui Handang pada 22 September 2016 dan menyampaikan bahwa Arif ingin bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak saat itu, Ken Dwijugiasteadi.

Handang pun mempertemukan Arif dengan Ken di Gedung Ditjen Pajak, tepatnya di lantai 5. Tetapi, Jaksa KPK tidak mengungkap lebih lanjut isi pertemuan itu.

Baca juga: KPK Tunjuk Jaksa yang Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi Jadi Plt Direktur Penuntutan

KPK menyebut Rajamohanan, selaku terdakwa penyuap meminta Arif Budi Sulistyo menyelesaikan masalah pajak perusahaannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com