JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro besok, Selasa (14/3/2023).
Wahono merupakan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terseret koleganya, Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi jadwal klarifikasi tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ali mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tim ini berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan LHKPN Wahono.
“LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono yang mencapai Rp 14 miliar.
Baca juga: Daftar Pejabat Pamer Kekayaan yang Masuk Radar KPK, Siapa Selanjutnya?
Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono yang dilaporkan.
Nama Wahono masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.
"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael tercatat atas nama Ernie Meike.
Salah satu di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara. Istri Wahono tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan itu.
Baca juga: Jaksa Agung Ancam Copot Pegawai yang Pamer Harta, Ingatkan Istri-istri Jangan Hedon