Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, KPK Klarifikasi Kekayaan Kepala KKP Madya Jaktim Wahono Saputro

Kompas.com - 13/03/2023, 12:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan harta kekayaan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro besok, Selasa (14/3/2023).

Wahono merupakan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terseret koleganya, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi jadwal klarifikasi tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Kepala KPP Madya Jakarta Timur, Buntut Kepemilikan Saham di Perusahaan Istri Rafael Alun

Ali mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim ini berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan LHKPN Wahono.

“LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono yang mencapai Rp 14 miliar.

Baca juga: Daftar Pejabat Pamer Kekayaan yang Masuk Radar KPK, Siapa Selanjutnya?

Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono yang dilaporkan.

Nama Wahono masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).

Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael tercatat atas nama Ernie Meike.

Salah satu di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara. Istri Wahono tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan itu.

Baca juga: Jaksa Agung Ancam Copot Pegawai yang Pamer Harta, Ingatkan Istri-istri Jangan Hedon

Sebagai informasi, KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada 1 Maret lalu. KPK tidak hanya mengulik harta Rafael yang dilaporkan dalam LHKPN.

KPK juga fokus mencari harta kekayaan Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Perkara Rafael kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mendapati ‘temuan’.

Baca juga: Pamer Harta Berujung Petaka: Eko Darmanto Diperiksa KPK, Istri Turut Dimintai Klarifikasi

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan para pihak terkait termasuk konsultan pajak.

Jumlah mutasinya sepanjang 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.

Selain itu, PPATK juga memblokir safe deposit box (SDB) Rafael di salah satu bank BUMN. SDB itu berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga bersumber dari suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com