Wahono merupakan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terseret koleganya, Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi jadwal klarifikasi tersebut.
“Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ali mengatakan, Wahono akan dimintai klarifikasi oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tim ini berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan LHKPN Wahono.
“LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam persoalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa LHKPN Wahono yang mencapai Rp 14 miliar.
Pemeriksaan kekayaan itu dilakukan bukan karena besar atau kecilnya kekayaan Wahono yang dilaporkan.
Nama Wahono masuk radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham bersama istri Rafael.
"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," kata Pahala di KPK, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, banyak aset, perusahaan, hingga rekening milik Rafael tercatat atas nama Ernie Meike.
Salah satu di antaranya adalah perusahaan properti seluas 6,5 hektar di Minahasa Utara. Istri Wahono tercatat sebagai salah satu pemilik saham di perusahaan itu.
Sebagai informasi, KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada 1 Maret lalu. KPK tidak hanya mengulik harta Rafael yang dilaporkan dalam LHKPN.
KPK juga fokus mencari harta kekayaan Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Perkara Rafael kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mendapati ‘temuan’.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan para pihak terkait termasuk konsultan pajak.
Jumlah mutasinya sepanjang 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Selain itu, PPATK juga memblokir safe deposit box (SDB) Rafael di salah satu bank BUMN. SDB itu berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga bersumber dari suap.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/12065111/selasa-kpk-klarifikasi-kekayaan-kepala-kkp-madya-jaktim-wahono-saputro