Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Penanganan Korupsi Belum Maksimal karena Tumpang Tindih dengan Kejaksaan dan Kepolisian

Kompas.com - 10/03/2023, 17:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengakui bahwa penanganan kasus korupsi belum maksimal karena sering tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain, kejaksaan dan kepolisian.

“Sering pelaporan masyarakat itu kan dialamatkan di Kajari (Kejaksaan Negeri), inspektorat, kepolisian, dan KPK,” ujar Alex saat memberikan paparan “Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024” di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: KPK: 90 Persen Kasus Korupsi Ada di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Dia menambahkan, seringkali KPK kebingungan aparat penegak hukum mana yang menangani suatu kasus.

“Nah kami enggak ngerti siapa yang akan menangani perkara itu lebih dulu. Kalau dengan sistem yang akan kita bangun, tentu jika perkara bisa ditangani kepolisian, kami tidak akan melakukan penanganan,” kata Alex.

Saat ini, lanjut Alex, pemerintah sedang membangun sistem perkara pidana secara elektronik yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam sistem itu, nantinya akan diketahui aparat penegak hukum mana yang menangani suatu kasus pidana.

“Dari mulai polres, sampai putusan hakim, atau dari Kajari sampai putusan hakim, termasuk (kasus di) KPK, itu nanti masyarakat bisa memonitor dan mengawasi, antarlembaga bisa memonitor dan mengawasi,” ujar Alex.

“Itu bisa digunakan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penanganan perkara, terutama perkara korupsi,” kata Alex.

Baca juga: Perpres SPBE Sudah Diteken Jokowi, Mahfud: Mudah-mudahan Kasus Korupsi Semakin Kecil

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Perpres Nomor 132 tahun 2022 tentang Sistem SPBE sudah terbit.

Mahfud mengatakan, Perpres itu telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini sudah dirilis dan ditandatangani oleh presiden dan sudah masuk di dalam lembaran negara," ujar Mahfud dalam keterangan resminya yang disiarkan lewat Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (23/12/2022).

Mahfud berharap dengan adanya Perpres itu bisa menutup sebanyak mungkin celah-celah korupsi dalam proses penggunaan uang negara dan jalannya pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com