JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa kebanyakan kasus korupsi terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, sebanyak 90 persen kasus korupsi terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa.
“Misalnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, ini paling banyak perkara korupsi. Kalau kita bicara korupsi itu 90 persen di daerah itu pengadan barang dan jasa,” ujar Alex saat memberikan paparan “Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024” di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, KPK: Kontrol Kesehatan Rutin Saja
Alex menyebutkan, meski dalam proses pengadaan barang dan jasa memiliki aplikasi atau layanan pengadaan secara elektronik atau e-procurement, tetapi hal itu tidak menutup celah korupsi.
“Tetapi itu ternyata tak menutup celah korupsi. Para vendor itu telah bekerja sama, berbagi wilayah, berbagi proyek,” kata Alex.
Dia menambahkan, sebagus apa pun sistem yang dibangun untuk mencegah korupsi, hal tersebut akan menjadi percuma bila tak diimbangi oleh integritas.
Baca juga: KPK: Negara Berisiko Rugi Rp 4,5 Triliun dalam Pengelolaan Tol
“Sistem apa pun yang terbaik sekalipun kita bangun, tetapi bila tidak diimbangi integritas percuma,” kata Alex.
“Pasti akan jebol juga sistem itu kalau pelaku korupsi itu bekerja sama atau berkolaborasi,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.