Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Belum Tahu soal "Safe Deposit Box" Rafael Alun yang Disebut Capai Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 10/03/2023, 14:45 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya belum mengetahui adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang puluhan miliar rupiah yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu Bank BUMN milik mantan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Adapun safe deposit box merupakan kotak yang digunakan untuk menyimpan harta maupun surat berharga.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex saat di Gedung Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Jumat, (10/3/2023).

Baca juga: PPATK Benarkan Rafael Alun Punya Safe Deposit Box Berisi Puluhan Miliar Rupiah, di Luar Transaksi Rekening Rp 500 Miliar

Menurut Alex, informasi temuan PPATK itu belum sampai ke jajaran pimpinan komisi antirasuah tersebut. Kendati demikian, KPK bakal mengecek kebenaran temuan PPATK itu.

Sebelumnya diberitakan, PPATK telah mengonfirmasi bahwa Rafael Alun memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga membenarkan bahwa safe deposit box itu berisi uang hingga puluhan miliar rupiah.

“Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Ivan, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” jelas Ivan.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Gayus Tambunan

Diketahui, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai setengah triliun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

“Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Rekening Gendut Pejabat Cukai Makassar Andhi Pramono: Jumlahnya Salip Rafael Alun dan Menanti Diperiksa KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com