Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pemeriksa Pajak Tak Boleh Rangkap Jadi Konsultan Pajak

Kompas.com - 09/03/2023, 10:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemeriksa pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh merangkap menjadi konsultan pajak.

Diketahui, belakangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dua mantan pegawai pajak bekerja kepada konsultan pajak yang menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Rafael merupakan eks pejabat Ditjen Pajak yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan nominee.

Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan LHKPN Tak Tunggu Viral

“Kalau masih aktif, itu jelas enggak boleh,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Pahala memastikan, dua pemeriksa pajak yang bekerja pada konsultan terduga nominee Rafael bukan lagi pegawai Ditjen Pajak.

Meski demikian, informasi yang dimiliki KPK mengenai dua orang tersebut masih terbatas. Lembaga antirasuah masih terus bertukar informasi dengan PPATK.

Baca juga: Rumah Megah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Tercatat di LHKPN? Ini Kata KPK

KPK juga berbagi data dengan pihak Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

“Kita pastikan (dua pekerja konsultan pajak) bekas pemeriksa di Ditjen Pajak,” ujar Pahala.

Pahala mengaku, KPK mendapatkan sejumlah informasi terkait berbagai kejanggalan terkait harta orang-orang di lingkungan Ditjen Pajak.

Beberapa informasi itu telah dikonfirmasi maupun masih sekadar kabar seperti ‘buku merah’ di Kementerian Keuangan.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Kepala KPP Madya Jakarta Timur, Buntut Kepemilikan Saham di Perusahaan Istri Rafael Alun

“Ada yang sayup-sayup kayak jaringan dan buku merah itu hanya sayup-sayup saja di kita. (Kalau) bisa detail, senang kita,” tutur Pahala.

Sebelumnya, PPATK menyebut terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesioanal (professional money laundrer) terkait Rafael Alun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, terdapat konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael.

Nominee merupakan penggunaan nama orang lain dalam melakukan transaksi baik perbankan maupun pembelian aset.

Baca juga: KPK Sebut Saham 134 Pegawai Pajak di 280 Perusahaan Atas Nama Istri

Nominee menjadi modus pelaku TPPU dalam menyamarkan uang hasil kejahatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com