JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tidak menunggu viral.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan, pemeriksaan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dilakukan oleh KPK secara berkala.
"Jadi kalau ada pertanyaan apakah mekanisme pemeriksaan di KPK atau klarifikasi LHKPN di KPK menunggu viral? Tentu kami jawab tidak," kata Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/3/2023).
"Ada mekanisme yang secara berkala yang kami lakukan untuk periksa atau klarifikasi kepada penyelenggara negara yang dalam verifikasi administratif kemudian yang kami temukan ada yang tidak wajar," jelas dia.
Baca juga: Rumah Megah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tak Tercatat di LHKPN? Ini Kata KPK
Ipi pun menjelaskan ketidakwajaran harta seorang penyelenggara negara setidaknya dapat terlihat dari besaran nilai harta yang dilaporkan terhadap pekerjaan yang dijalaninya.
Menurutnya, apabila ada seorang penyelenggara negara yang memiliki harta bernilai tinggi tetapi jabatannya di suatu instansi tidak terlalu tinggi, maka akan dilakukan klarifikasi.
"Jadi, ada tahapan terhadap keseluruhan LHKPN yang masuk yang berjumlah 380.000 LHKPN setiap tahunnya itu kami lakukan proses verifikasi administratf, kami cek kesesuaian isian data hartanya," kata Ipi.
"Kami cek kelengkapan dokumennya termasuk surat kuasanya dan step berikutnya kami bisa periksa yang sifatnya subtantif yang kemudian dapat kami tindaklanjuti dengan tahapan klarifikasi," terangnya.
Baca juga: KPK Ungkap Pengakuan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto soal Tingginya Utang di LHKPN
Terkini, KPK bakal memeriksa LHKPN Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono setelah kekayaannya jadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.
Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi Pramono pada Maret 2022.
Baca juga: Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain
“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK: Perlu Penyempurnaan Regulasi Pengaturan Sanksi bagi Pejabat Negara yang Tak Patuh LHKPN
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet. Warganet juga menyoroti bahwa anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.
Anak Andhi juga disebut memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta. Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci. Adapun kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 LHKPN tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.