Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Sebut FKUB Kerap Jadi Tempat ‘Cuci Tangan’ Pemda soal Perizinan Tempat Ibadah

Kompas.com - 07/03/2023, 16:14 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kerap menjadi tempat berlindung pemerintah daerah soal pemberian izin pendirian tempat ibadah.

Menurutnya, pemerintah daerah kerap "cuci tangan" ketika tak memberikan izin pembangunan rumah ibadah dengan alasan FKUB tak memberikan rekomendasi.

“Jadi, FKUB ini kami melihat sudah tidak sesuai dengan konteksnya, dan harusnya sebuah forum tidak punya kewenangan yang begitu besar untuk memberikan rekomendasi,” ujar Grace dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Wapres Tegaskan Masjid dan Rumah Ibadah Bukan Tempat Kampanye

Atas dasar itulah, lanjut dia, PSI dan dua pihak lain mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2006, dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadat.

Grace mengatakan, para penggugat meminta Pasal 9 Ayat (2) huruf e, Pasal 14 ayat (2) huruf d, Pasal 19 ayat (1), dan Pasal 20 ayat (2) PBM Menag dan Mendagri itu dihapuskan.

Pasal-pasal tersebut mengatur soal kewenangan FKUB memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah.

“Jadi PSI mengajukan gugatan ke MA bukan untuk membubarkan FKUB, melainkan agar peran FKUB untuk memberikan rekomendasi rumah ibadah ini agar dihapuskan,” sebut dia.

“Jadi kalau cara-cara (perizinan pendirian rumah ibadah) sudah dipenuhi, langsung saja urusannya dengan pemerintah daerah,” sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Pertahankan SKB 2 Menteri Usai Jokowi Soroti Larangan Pembangunan Rumah Ibadah

Di sisi lain, Grace menuturkan, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa FKUB justru tidak menjadi pihak yang menjembatani masyarakat yang berkonflik tentang pendirian rumah ibadah.

Sebaliknya, FKUB kerap bersikap kontraproduktif dengan mengeluarkan rekomendasi penolakan atau penutupan tempat ibadah.

“Apapun itu namanya Forum Kerukunan Umat Beragama harusnya kalau ada yang tidak setuju, kalau ada yang menolak, tugasnya forum adalah untuk mengkomunikasikan, menjembatani hubungan antar masyarakat, antar warga supaya semuanya harmonis,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com