Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pejabat Jujur Isi LHKPN

Kompas.com - 03/03/2023, 14:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau seluruh pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur.

Hal ini disampaikannya merespons temuan KPK bahwa capaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eksekutif baru mencapai 53 persen.

"Saya kira kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif tentu terutama, juga kita harapkan dari legislatif juga dari yudikatif semua melaporkan ini dengan jujur ya," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPK Benarkan Ada Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Berawal dari Pemeriksaan LHKPN

Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan selalu mendorong para pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Terlebih, KPK juga sudah mengungkapkan capaian laporan LHKPN terbaru yang belum optimal.

"Semua saya kira, kementerian, kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untu terus melaporkan LHKPN," ujar Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, capaian LHKPN eksekutif baru mencapai 53 persen. Sedangkan legislatif sebanyak 38 persen.

"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan (LHKPN pejabat). Anda bisa bayangkan lebih dari hampir 500.000 penyelenggara negara yang wajib lapor. Hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen (laporan). Dari legislatif itu baru 38 persen (laporan)," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun, KPK Diminta Lebih Agresif Telaah LHKPN

Di sisi lain, yang menurutnya cukup menggembirakan adalah laporan LHKPN dari kalangan yudikatif yang sudah mencapai 94,8 persen.

Meski demikian, Firli mengatakan, masih ada waktu sampai 31 Maret bagi pada pejabat negara untuk melaporkan LHKPN.

"Jadi, 31 Maret adalah akhir daripada penyelenggara negara menyampaikan LHKPN. Setiap LHKPN yang masuk KPK kita analisa, pelajari, tentu kita ikuti bagaimana sesungguhnya fakta di lapangan," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, KPK sudah menekankan agar penyelenggara negara jujur melaporkan kekayaan mereka.

Baca juga: Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun, Pejabat Diimbau Jujur Isi LHKPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com