Hal ini disampaikannya merespons temuan KPK bahwa capaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eksekutif baru mencapai 53 persen.
"Saya kira kita terus meminta supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif tentu terutama, juga kita harapkan dari legislatif juga dari yudikatif semua melaporkan ini dengan jujur ya," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan selalu mendorong para pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Terlebih, KPK juga sudah mengungkapkan capaian laporan LHKPN terbaru yang belum optimal.
"Semua saya kira, kementerian, kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untu terus melaporkan LHKPN," ujar Ma'ruf.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, capaian LHKPN eksekutif baru mencapai 53 persen. Sedangkan legislatif sebanyak 38 persen.
"Setiap tahun kita memang melakukan pemeriksaan (LHKPN pejabat). Anda bisa bayangkan lebih dari hampir 500.000 penyelenggara negara yang wajib lapor. Hari ini eksekutif baru sampai sekitar 53 persen (laporan). Dari legislatif itu baru 38 persen (laporan)," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, Firli mengatakan, masih ada waktu sampai 31 Maret bagi pada pejabat negara untuk melaporkan LHKPN.
"Jadi, 31 Maret adalah akhir daripada penyelenggara negara menyampaikan LHKPN. Setiap LHKPN yang masuk KPK kita analisa, pelajari, tentu kita ikuti bagaimana sesungguhnya fakta di lapangan," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, KPK sudah menekankan agar penyelenggara negara jujur melaporkan kekayaan mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/14061681/wapres-maruf-amin-minta-pejabat-jujur-isi-lhkpn