Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat (24/2/2023).
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan KPK telah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai transaksi mencurigakan Rafael.
Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun, Cara KPK Tangani LHKPN Mencurigakan Disorot
LHA tersebut diketahui telah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
Hasil pemeriksaan KPK kemudian diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.
“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.