JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pidana dalam hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Ia menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan dan memamerkan gaya hidup mewah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Nawawi menekankan, pihaknya tidak bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan.
“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKPN, jika ditemukan indikasi perbuatan pidana, tentu akan diteruskan pada langkah-langkah penyelidikan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Nawawi mengungkapkan, pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur LHKPN, Isnaeni untuk memanggil dan mengklarifikasi laporan kekayaan Rafael.
Isnaeni diperintahkan untuk menyusun rencana pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” tegas mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.
Menurut Nawawi, pada 2020 KPK telah menyurati Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangan profil Rafael dengan nilai harta kekayaannya sebagaimana tertera di LHKPN.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan KPK telah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai transaksi mencurigakan Rafael.
LHA tersebut diketahui telah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
Hasil pemeriksaan KPK kemudian diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.
“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.
Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.
Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.
Di antaranya, ia memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.