JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto pernah mendatangi kantornya dan menelepon Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Yosep menyampaikan ini saat bersaksi untuk terdakwa Elly Tri Pangestu, hakim yustisial MA dan dua PNS MA, Muhadjir Habibie serta Albasri dalam sidang dugaan suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023).
Ia mengungkapkan, saat mengurus perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, dirinya mendapat informasi dari PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria yang menyebut bahwa perkara itu berat karena ada orang Sinar Mas Group yang menemui pimpinan MA.
Belakangan, klien Yosep, Heryanto Tanaka yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, mengungkapkan bila orang Sinar Mas yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto, yang kini menjabat sebagai Dubes RI untuk Korea Selatan.
Baca juga: Yosep Parera Sebut MA Intervensi Perkara Pidana KSP Intidana di PN Semarang, Ada Dana Rp 1,5 Miliar
“Kebetulan adiknya (Gandi) tinggal di kota Kendal. Adiknya ini membeli beberapa aset dari KSP Intidana selama proses kepailitan. Ini cerita (Tanaka) ya,” kata Yosep di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023).
Yosep menduga Tanaka khawatir karena Desy tidak memiliki kenalan hakim agung yang bisa membantu mereka mengurus perkara. Ia hanya terhubung dengan orang dalam MA yang dekat dengan hakim agung.
Tanaka lantas meminta Yosep menemui kenalannya untuk membantu mengurus perkara itu.
Dalam sebuah kesempatan, datanglah rombongan dua mobil ke ruangan Yosep di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Semarang. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner dan Innova Venturer.
“Yang satu namanya Dadan, pimpinannya, yang tiga temannya sama Tanaka datang sendiri naik mobil,” ujar Yosep.
Baca juga: Pengacara Penyuap Hakim Agung: Lobi Suap Perkara Intidana Lewat Sekretaris MA
Mereka lantas berkumpul di ruang pertemuan. Yosep duduk sekitar satu meter dari Dadan.
“Kemudian di situ ditanyakan saudara Dadan kepada saya, bagaimana perkembangan lobinya di Mahkamah Agung?” kata Yosep menirukan Dadan.
Yosep lantas menjelaskan bahwa Desy hanya bisa mempengaruhi satu hakim.
Dadan kemudian mengatakan bahwa ia akan mendorong pengkondisian putusan itu dari atas. Sementara, jaringan Yosep yang bergerak melalui Desy bekerja dari bawah, mempengaruhi hakim agar membaca berkas.
Dadan selanjutnya melakukan video call. Kamera ponsel kemudian dihadapkan kepada Tanaka.
“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya,” kata Yosep menirukan Dadan lagi.