Yosep mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari kliennya, adik Dubes Korsel tersebut membeli sejumlah aset dari KSP Intidana dengan harga miring.
“Diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” tutur Yosep.
Gandi disebut berkepentingan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit.
Sementara, kubu Yosep ingin Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan bangkrut. Sebab, koperasi itu tidak kunjung mencairkan uang Heryanto Tanaka seniali puluhan miliar rupiah.
Menurut Yosep, jika Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan bangkrut, maka aliran penjualan aset-aset koperasi itu akan terungkap.
“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya atau keluarganya,” ucap Yosep.
Jika Budiman tetap bebas dan koperasi tidak bangkrut, maka Gandi tidak khawatir jejak penjualan aset KSP Intidana akan diungkap.
“Karena diduga besar ada lari kepada mereka,” tuturnya.
Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Mengetahui langkah Gandi, klien Yosep kemudian menghubungi Komisaris anak perusahaan BUMN, PT Wijaya Karya (Wika) Beton bernama Dadan Tri Yudianto.
Dadan merupakan penghubung klien Yosep, Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Saudara Dadan ini kemudian ini yang menghubungi saudara Hasbi untuk ikut membantu (mengurus perkara di MA),” tutur Yosep.
Dubes RI untuk Korsel Gandi Sulistiyanto membantah telah menemui pimpinan Mahkamah Agung.
Menurutnya, pernyataan Yosep tidak masuk akal. Sebab, ia tidak mengenal satu pun orang MA dan tidak bertandang ke gedung lembaga tersebut maupun melakukan pertemuan di luar.
“Enggak masuk akal saya enggak kenal orang itu, pengurusnya (KSP Intidana) juga enggak kenal, Budiman siapa ini siapa enggak kenal semua,” kata Gandi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
Gandi mengaku tidak mengenal sejumlah nama-nama yang disebutkan. Ia menyatakan baru mengetahui Ketua MA bernama Syarifuddin dan Sekretaris MA bernama Hasbi Hasan.