Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tanggapi Usul Amien Rais soal Parpol Ikut Awasi Penghitungan Suara Pemilu

Kompas.com - 16/02/2023, 15:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur bagaimana keterlibatan partai politik sebagai peserta pemilu dalam hal penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Hal itu disampaikan untuk merespons pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang mengusulkan KPU agar memperbolehkan partai politik ikut mengawasi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

"UU Pemilu memberikan kewenangan bagi saksi peserta pemilu atau partai politik tidak hanya sebatas mengawasi dan mencatat proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu atau partai politik," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Jawab Amien Rais, KPU Tegaskan Pengawasan Penghitungan Suara Ranah Bawaslu

"Tetapi (saksi peserta pemilu atau partai politik) juga dapat menyampaikan kejadian khusus, dan laporan dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan, dan/atau kesalahan dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara," jelasnya.

Keberadaan saksi dari peserta pemilu atau partai politik ini diatur dalam Pasal 351 UU Pemilu.

Saksi berhak menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dengan terlebih dulu menyerahkan mandat tertulis dari peserta pemilu, baik itu pasangan calon/tim kampanye, partai politik, atau calon anggota DPD, kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pasal yang sama, disebutkan bahwa saksi dilatih oleh Bawaslu.

Baca juga: Silang Pendapat KPU-Bawaslu pada Permulaan Coklit, Jokowi Dibawa-bawa

Idham menekankan, saksi bahkan tidak hanya bisa menyaksikan pemungutan hingga penghitungan suara di tempat pemungutan suara.

"Tetapi (saksi) juga dapat menyaksikan proses rekapitulasi hasil perolehan suara di berbagai tingkatan mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI," ujar eks Ketua KPU Kabupaten Bekasi tersebut.

"UU Pemilu menjamin hak hukum partai politik dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasil suara secara terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku melalui kesaksiannya," sambungnya.

Sebelumnya, Amien Rais selepas menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (15/2/2023), mengaku tak bisa percaya begitu saja kepada penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Baca juga: Amien Rais Usul ke KPU Parpol Boleh Awasi Penghitungan Suara Saat Pemilu

"Jadi nanti Partai Ummat akan mengusulkan ke KPU pusat bahwa masing-masing parpol harus ada wakilnya yang ikut menghitung. Jadi yang kemarin itu lucu skali, kita enggak boleh ikut menghitung," ujar Amien dalam jumpa pers di lokasi.

Amien bilang bahwa seyogianya semua partai yang ikut pemilu memberikan satu wakilnya yang paham IT untuk ikut menghitung.

"Nah kemudian juga nanti kita ini sudah memiliki kelengkapan. Seperti kita Partai Ummat ini di Jogja, punya server, punya big data yang akan menyimpan itu. Jadi nanti tiap-tiap TPS yang cuma 900 ribu itu, masa sih, begitu selesai dihitung, akan dilaporkan ke pusat data kami," ucap Amien.

Baca juga: KPU Buka Suara Alasan Tak Berikan Bawaslu Data untuk Awasi Coklit

"Jadi nanti kalau semisal sampai KPU ngawur, kita akan munculkan data yang kita miliki sesuai dengan keputusan final dari TPS-TPS itu. Sehingga kalau busuk, akan kelihatan," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com