JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemberian insentif kendaraan listrik akan diutamakan untuk pembelian motor listrik karena minat masyarakat untuk membeli mobil listrik sudah tinggi.
Saat meninjau Indonesia International Motor Show (IIMS), Kamis (16/2/2023), Jokowi menyebut sudah banyak masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan mobil listrik.
"Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu, wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantrinya ada yang setahun," kata Jokowi usai membuka IIMS, Kamis.
Jokowi meyakini bahwa minat masyarakat memiliki mobil listrik bakal semakin tinggi bila diberikan insentif.
"Antrenya ada yang 2 bulan, antrenya ada yang 6 bulan, inden. Apalagi diberi insentif, tapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Industri Otomotif Tumbuh Signifikan, Akibatnya Macet di Mana-mana
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih menghitung besaran insentif pembelian kendaraan listrik yang akan diberikan.
"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, berapa yang untuk motornya," kata Jokowi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan, pemerintah telah melakukan perhitungan untuk memberikan insentif kendaraan listrik di dalam negeri mulai 2023.
Menurut hitungan sementara, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik murni dan sekitar Rp 40 juta bagi mobil hybrid. Sementara motor listrik, insentifnya sekitar Rp 15 jutaan.
Baca juga: Soal KLB PSSI, Jokowi: Pemerintah Tidak Ikut-ikutan
Sementara itu, Jokowi juga pernah menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif itu juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara lain, terutama negara-negara Eropa.
Jokowi berharap, pemberian insentif itu dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun non-pajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meyakini bahwa perkembangan industri kendaraan listrik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi pada 21 Desember 2022.
Baca juga: Jokowi: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Kemenkeu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.