Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 15:11 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan beberapa substansi yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satunya, DPR membuka kemungkinan untuk mengevaluasi kinerja hakim MK.

“Itu lah yang akan kita atur, akan seperti apa. Karena prinsipnya, evaluasi itu juga tidak boleh mengganggu independensi,” ujar Arsul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia mengatakan, usulan tersebut mesti dikaji lebih dalam dengan melibatkan berbagai pihak.

Pasalnya, ia tak ingin evaluasi DPR pada hakim konstitusi mengganggu independensinya.

Baca juga: Revisi UU MK, Ketua Komisi III: Supaya Kita Clear Buat UU, Tak Kena Judicial Review

“Nah challange-nya adalah bagaimana sebuah proses evaluasi yang tidak mengganggu independensi seperti apa,” ujar dia.

Substansi lain yang diusulkan Komisi III DPR RI, lanjut Arsul, adalah soal asas nemo judex ideoneus in propria causa atau seseorang tak boleh menjadi hakim atas persoalnnya sendiri.

Ia menyampaikan, pihaknya mengusulkan kehadiran hakim ad hoc di luar 9 hakim MK yang bertugas. Fungsinya, untuk memimpin uji materi soal UU MK atau UU tentang Komisi Yudisial (KY).

“Sehingga yang hakim ad hoc ini kan tidak punya kepentingan,” ucap dia.

Baca juga: Mahfud Sebut Usulan Revisi UU MK untuk Memperkuat Hakim

Poin ketiga yang diusulkan terkait dengan constitutional compliment, yang memberikan hak pada masyarakat untuk melakukan uji materi pada aturan yang tidak berbentuk undang-undang.

“(Selama ini) Kalau ada kebijakan pemerintah yang belum jadi undang-undang, atau tidak akan jadi undang-undang tapi diyakini oleh warga negara itu merugikan hak konstitusionalnya, itu kan enggak bisa diuji kebijakan itu. Maka diusulkanlah,” papar dia.

Diketahui pasca pencopotan hakim MK Aswanto, Komisi III DPR RI mengusulkan revisi UU MK untuk keempat kalinya.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim usulan disampaikan untuk mendorong kinerja hakim MK.

Sebab, dalam pandangannya, banyak hakim MK yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, karena kerap membatalkan undang-undang.

"Mengevaluasi hakim-hakim yang tidak menjalankan tugasnya. Nah tugas-tugasnya peraturan MK sekarang kita baca semua, supaya kita clear di dalam membuat UU tidak di-judicial review, malu, DPR malu, kalau UU di-judicial review kemudian dibatalkan," papar Pacul, Rabu (15/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo Kampanye di Ponpes 'Kandang' PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Prabowo Kampanye di Ponpes "Kandang" PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Nasional
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Nasional
Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Nasional
Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Nasional
Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Nasional
Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Nasional
Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Nasional
Cak Imin Sebut 'Food Estate' Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Cak Imin Sebut "Food Estate" Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Nasional
Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Nasional
Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Berbicara di COP 28, Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Wujudkan Nol Emisi Karbon di 2060

Nasional
Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Prabowo Pilih Tasikmalaya Jadi Lokasi Kampanye Pertama, TKN: Dia Sangat Cinta Jawa Barat

Nasional
Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Cak Imin Janji Kembalikan Wewenang Sertifikasi Halal ke MUI

Nasional
Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Ganjar Ikut CFD di Jalan Eltari Kupang Hari Ini, Mahfud MD ke Pesantren Tebuireng Jombang

Nasional
Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Nasional
Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com