JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pembentukan kantor di daerah. Sebab, menurut dia, langkah itu dapat membantu kinerja lembaga antirasuah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia.
“Saya kira kalau sekarang KPK yang mengusulkan Pak Firli, Presiden dan juga Komisi III DPR pasti langsung tutup mata, setuju,” ujar Johan dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2023).
Baca juga: Ketika Anggota DPR Minta Penjelasan KPK soal Mekanisme OTT...
Ia mengatakan, sebelum revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, sejumlah fungsi pencegahan korupsi yang dimiliki KPK cukup sempit.
Oleh karena itu, lanjut dia, lembaga antirasuah itu harus diberi ruang cukup luas untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mendirikan kantor di tiap provinsi.
“Saya kira itu perlu digaungkan lagi, dalam rangka mendukung kerja-kerja KPK. Karena SDM KPK sangat terbatas, sementara ruang lingkup yang dikerjakan begitu luas,” papar dia.
“Karena itu KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: KPK Tangani 120 Perkara pada 2022, Mayoritas Penyuapan dan Gratifikasi
Terakhir, ia menyampaikan jika KPK memiliki kantor di daerah, maka tak hanya fungsi pencegahan yang berjalan optimal. Akan tetapi, fungsi penindakan, dan pendidikan antikorupsi semakin masif.
“Saya sampai hari ini masih meyakini, bahwa KPK harus melakukan penindakan, dan pencegahan secara simultan dengan kecepatan yang sama,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.