Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Anies dan Formula E, KPK Diminta Jelaskan SOP Penetapan Tersangka

Kompas.com - 09/02/2023, 19:06 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan standard operational procedure (SOP) penetapan tersangka.

Benny menganggap hal itu penting agar lembaga antirasuah itu tidak dianggap subjektif dalam proses penanganan perkara.

“Jangan ujug-ujug (tiba-tiba) si A jadi tersangka, si B jadi tersangka. Kita ingin tahu proses ini. SOP-nya seperti apa,” ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Dalam pandangannya, KPK mendapatkan kewenangan luar biasa dalam penindakan perkara korupsi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E

Maka penting untuk publik mengetahui mekanisme penanganan perkara. Agar ada transparansi dalam kerja KPK.

“Jangan sampai muncul kesan-kesan seperti yang saya sampaikan, ada subyektivitas, tebang pilih, pilih kasih, macam-macam,” kata dia.

Ia lantas menyinggung dugaan korupsi gelaran Formula E yang kerap dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bagi Benny, isu tersebut muncul karena situasi politik jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Singgung Audit Formula E 2022, Fraksi PSI: Masih Ada Utang, Kok Berani Ngomong Untung

“Ini persoalan politik tadi, misal Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi tersangka, apa tidak, ini kan akibat pemilu dalam waktu dekat,” sebutnya.

Terakhir, ia juga mempertanyakan mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto.

“Apa sebabnya soal perbedaan pandangan, dan sikap soal rencana menersangkakan seseorang?” imbuhnya.


Diketahui, Anies sempat memberikan keterangan ke KPK soal kasus dugaan korupsi Formula E. Keterangan itu disampaikan Anies pada 7 September 2022.

Namun, sampai saat ini dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com