“Saya kira kalau sekarang KPK yang mengusulkan Pak Firli, Presiden dan juga Komisi III DPR pasti langsung tutup mata, setuju,” ujar Johan dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2023).
Ia mengatakan, sebelum revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, sejumlah fungsi pencegahan korupsi yang dimiliki KPK cukup sempit.
Oleh karena itu, lanjut dia, lembaga antirasuah itu harus diberi ruang cukup luas untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mendirikan kantor di tiap provinsi.
“Saya kira itu perlu digaungkan lagi, dalam rangka mendukung kerja-kerja KPK. Karena SDM KPK sangat terbatas, sementara ruang lingkup yang dikerjakan begitu luas,” papar dia.
“Karena itu KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Terakhir, ia menyampaikan jika KPK memiliki kantor di daerah, maka tak hanya fungsi pencegahan yang berjalan optimal. Akan tetapi, fungsi penindakan, dan pendidikan antikorupsi semakin masif.
“Saya sampai hari ini masih meyakini, bahwa KPK harus melakukan penindakan, dan pencegahan secara simultan dengan kecepatan yang sama,” pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/19315011/johan-budi-minta-kpk-mendorong-pembentukan-kantor-di-daerah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan