Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP Minta "Jangan Berpikir Negatif" soal Sidang Kecurangan Pemilu Mendadak Ditunda

Kompas.com - 08/02/2023, 20:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meminta publik tidak berprasangka buruk karena ia, sebagai ketua majelis hakim, mendadak menunda sidang perdana dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu padahal agenda sidang belum rampung, Rabu (8/2/2023).

"Teman-teman, tolong jangan berpikir negatif," kata Heddy ketika dihubungi wartawan selepas sidang, Rabu sore.

"Alasannya memang waktunya sudah sore, tidak mungkin waktu cukup hari ini, bisa sampai maghrib. Kita tunda saja, kita lanjutkan untuk pekan depan," lanjutnya.

Baca juga: Sidang DKPP soal Kecurangan Pemilu Mendadak Ditunda saat Hendak Putar Video Bukti

Heddy mengeklaim bahwa jadwal sidang hari ini memang hanya hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu diklaim tidak ada kaitannya dengan agenda para komisioner DKPP setelah sidang.

Keputusan Heddy ini menimbulkan kekecewaan dari sisi pengadu dan kuasa hukumnya. Pengacara pengadu, Fadli Ramadhanil, menyebutkan bahwa undangan sidang yang diterimanya untuk hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan pihak terkait, termasuk di dalamnya proses pembuktian.

"Maka ketika ini berubah di tengah-tengah persidangan, kami kaget saja. Hal ini menjadi sesuatu yang kita pertanyakan, kenapa proses beracaranya seperti ini, tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan kepada kami," kata Fadli kepada wartawan.

Sidang ini mendadak ditunda saat kuasa hukum pengadu hendak memutar video bukti.

Padahal, Heddy sebelumnya sudah meminta video itu diputar. Salah satu kuasa hukum, Ibnu Syamsu Hidayat, telah berkoordinasi dengan tim teknis di ruang sidang untuk memutar video.

Video itu disebut berisi bukti percakapan Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto kepada Kepala Subbagian Teknis KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu untuk mengubah data hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang tidak memenuhi syarat keanggotaan di Sangihe.

Keduanya merupakan teradu dalam perkara ini dan hadir di ruang sidang.

Baca juga: Sidang DKPP, PKN di Sangihe Awalnya Gagal Verifikasi Lalu Lolos Setelah Ada Atensi KPU Pusat

Ibnu kembali ke tempat duduknya dan menyerahkan transkrip serta kode waktu untuk menandai bagian-bagian penting video itu.

Heddy lalu malah menyebut bahwa transkrip dan kode waktu itu akan dipakai untuk sidang lanjutan. Berikutnya, Heddy mengumumkan sidang akan segera berakhir.

"Ini sudah pukul 16.00, waktunya shalat asar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari)," kata Heddy.

"Bukti-bukti akan kita tayangkan pada sidang berikutnya," imbuhnya.

Padahal, salah satu saksi yakni anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sri Mulyani, juga sudah disumpah di bawah kitab suci untuk bersaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com