Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang DKPP, Idham Holik Sebut Kelakar "Dimasukkan ke Rumah Sakit" Bikin Ribuan Anggota KPU Tertawa

Kompas.com - 08/02/2023, 17:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjalani sidang perdana usai diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba, terkait pernyataannya bahwa anggota KPU daerah yang tidak tegak lurus arahan akan "dimasukkan ke rumah sakit".

Adapun pernyataan itu diungkapkan Idham saat berpidato di acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, 2 Desember 2022.

Baca juga: Hasyim Asyari Pastikan Anggota KPU RI Siap Hadiri Sidang DKPP Terkait Kasus Ucapan Dirumahsakitkan

Di hadapan majelis hakim, Idham menegaskan bahwa pernyataannya itu adalah kelakar. Hal ini juga sudah pernah disampaikannya kepada awak media.

"Saya sampaikan (perkataan tersebut) dalam suasana yang sangat canda dalam artian dalam bentuk kelakar dan hal tersebut juga respons dengan tawa dan tepuk tangan dari para hadirin di depan 6.300 peserta pada waktu itu," ujar Idham di ruang sidang DKPP, Rabu (8/2/2023).

Ia menegaskan istilah "dimasukkan ke rumah sakit" bersifat majas atau konotatif, bukan denotatif.

Sedangkan maksud dari istilah "arahan" adalah terkait ketertiban jajaran komisioner di daerah agar tidak mengomunikasikan hal-hal internal ke publik melalui media sosial.

Hal ini dibuktikan Idham karena ia juga berujar, dalam acara yang sama, bahwa "enak atau tidak enak kita keluarkan di dalam".

"Apabila memang ada anggota KPU di daerah ini tidak tertib, maka KPU akan melakukan pembinaan. Maksudnya arahnya ke sana. Jadi konteksnya adalah ada persoalan dalam konteks komunikasi organisasi dan komunikasi publik kita memahami tentang pentingnya literasi dan implementasi etika," ungkap Idham.

Baca juga: DKPP Segera Sidang Dugaan Kecurangan KPU yang Seret Komisioner Idham Holik

"Tetapi itu ternyata dimaknai berbeda, mungkin karena persoalan kompetensi komunikasi yang berbeda antara saya dengan pengadu," tambahnya.

Sementara itu, Jeck di hadapan sidang, mengaku tertekan akibat kelakar Idham soal "dimasukkan ke rumah sakit".

Jeck sebelumnya juga mengadukan sembilan orang jajaran KPU Kabupaten Sangihe dan KPU Sulawesi Utara ke DKPP karena mengetahui dugaan instruksi merekayasa hasil verifikasi partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, dalam rekayasa ini, arahan untuk mengubah data hasil verifikasi ini datang dari pimpinan. Bahkan, menurutnya pula, sudah beredar isu bahwa arahan ini datang dari KPU RI. Jeck mengaku sebagai salah satu orang yang enggan melaksanakan arahan seperti itu.

Sehingga, ketika Idham berkelakar soal "siapa yang tidak tegak lurus arahan, akan dimasukkan ke rumah sakit", Jeck menafsirkan pernyataan tersebut selaras dengan isu yang ia dengar sebelumnya dan sesuai dengan arahan untuk melakukan rekayasa.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Idham Holik dan 9 Anggota KPUD ke DKPP

"Saya mengikuti serius pidato tujuh pimpinan (KPU RI di Ancol), bahkan sampai pidato Pak Sekretaris Jenderal, karena dari kurang lebih 150 (perwakilan anggota KPU) Sulawesi Utara, sudah tahu siapa-siapa yang tidak mengikuti arahan (kecurangan), sehingga suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," jelas Jeck.

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," tambahnya.

Anggota majelis hakim, Dewa Raka Sandi, meminta Idham agar menyertakan pidato lengkapnya di Ancol sebagai barang bukti.

Majelis hakim disebut akan mendengarkan dengan lengkap pidato tersebut agar tidak muncul kesimpulan keliru akibat pemahaman parsial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com