Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPUD Sangihe Jelaskan Alasan Laporkan Idham Holik ke DKPP: Saya Merasa Terancam, Terintimidasi

Kompas.com - 08/02/2023, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba, menjelaskan alasannya mengadukan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kepada majelis hakim dalam sidang perdana, Rabu (8/2/2023), Jeck mengaku tertekan akibat kelakar Idham soal "dimasukkan ke rumah sakit" dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, pada awal Desember 2022

"Saya menganggap itu suatu tekanan," kata Jeck di hadapan sidang.

Baca juga: Mantan Anggota KPU-Bawaslu Harap DKPP Pulihkan Kepercayaan Publik akibat Isu Kecurangan Pemilu

Jeck sebelumnya juga mengadukan 9 orang jajaran KPU Kabupaten Sangihe dan KPU Sulawesi Utara ke DKPP karena mengetahui dugaan instruksi merekayasa hasil verifikasi partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, dalam rekayasa ini, arahan untuk mengubah data hasil verifikasi ini datang dari pimpinan. Bahkan, menurutnya pula, sudah beredar isu bahwa arahan ini datang dari KPU RI. Jeck mengaku sebagai salah satu orang yang enggan melaksanakan arahan seperti itu.

Sehingga, ketika Idham berkelakar soal "siapa yang tidak tegak lurus arahan, akan dimasukkan ke rumah sakit", Jeck menafsirkan pernyataan tersebut selaras dengan isu yang ia dengar sebelumnya dan sesuai dengan arahan untuk melakukan rekayasa.

Baca juga: Dibuat Sukar hingga Rela: Lenyapnya Momen Perbaikan Dapil Usai KPU Sukarela Menurut pada Parpol

"Saya mengikuti serius pidato tujuh pimpinan (KPU RI di Ancol), bahkan sampai pidato Pak Sekretaris Jenderal, karena dari kurang lebih 150 (perwakilan anggota KPU) Sulawesi Utara, sudah tahu siapa-siapa yang tidak mengikuti arahan (kecurangan), sehingga suasana pada waktu itu saya merasakan perasaan saya itu merasa tidak enak, terancam, terintimidasi," jelas Jeck.

Tekanan itu dirasa kian kuat karena Idham juga disebut menyampaikan agar jajaran penyelenggara pemilu harus memperhatikan Pasal 3 UU Pemilu soal prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, melainkan juga "jangan mengabaikan komunikasi kenegaraan, komunikasi nasional".

"Berikutnya, (Idham turut menyampaikan) bahwa KPU adalah lembaga yang bersifat hierarkis. Keputusan akhir ada pada KPU RI, jadi apa yang diperintahkan KPU wajib dilaksanakan tegak lurus. Yang tidak tegak lurus akan diantar ke rumah sakit. Itu membuat pertanyaan kepada kami ketika kami bubar," ungkap Jeck.

Baca juga: Ramlan Surbakti: KPU Langgar Etika dan Tak Hormati Hukum karena Enggan Tata Ulang Dapil

"Saya menganggap itu intimidasi bagi kami yang tidak melakukan (arahan kecurangan)," ia menambahkan.

Hal itu pula yang menyebabkan Jeck, akunya, tidak menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi di Manado, Sulawesi Utara, pada 10 Desember 2022.

Selain mengetahui bahwa data yang direkapitulasi diduga sudah direkayasa, ia juga merasa tak aman setelah mendengar pernyataan Idham soal "dimasukkan ke rumah sakit".

Walaupun demikian, ia mengaku tak pernah mendapatkan arahan langsung dari Idham.

"Psikis kami sudah tertekan pada situasi waktu itu," kata Jeck.

Baca juga: KPU Dinilai Tebang Pilih Pertimbangan Hukum MK untuk Cari Pembenaran Copas Dapil

Sementara itu, Idham yang juga hadir sebagai teradu dalam sidang menjelaskan bahwa ucapannya soal "dimasukkan ke rumah sakit" bersifat majas atau konotatif, bukan denotatif.

Sementara itu, "arahan" yang dimaksud tak lain soal ketertiban jajaran komisioner di daerah agar tidak mengkomunikasikan hal-hal internal ke publik.

"Apabila memang ada anggota KPU di daerah ini tidak tertib, maka KPU akan melakukan pembinaan. Maksudnya arahnya ke sana," ungkap Idham di hadapan sidang.

"Tetapi itu ternyata dimaknai berbeda, mungkin karena persoalan kompetensi komunikasi yang berbeda antara saya dengan pengadu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com