JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada tukang cukur langganannya bernama Benny.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik telah memeriksa saksi yang disebut-sebut pengacara sebagai tukang cukur Lukas.
Baca juga: KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe
Meski berprofesi sebagai tukang cukur, Benny diduga mendapatkan perintah dari Lukas untuk pergi ke Singapura.
“Antara lain didalami oleh tim penyidik KPK saksi ini pengetahuannya misalnya terkait adanya perintah tersangka Lukas Enembe untuk ke Singapura,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, penyidik juga mengusut pengetahuan tukang cukur tersebut mengenai dugaan aliran uang Lukas Enembe.
Ali menegaskan, KPK memanggil saksi tidak berdasar pada profesinya, melainkan keterangan yang dinilai dibutuhkan.
Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang
Keterangan Benny dianggap penting untuk membuat perbuatan dugaan korupsi Lukas Enembe menjadi terang.
“Saya kira keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara Lukas Enembe,” ujar Ali.
“Sekali lagi kami tegaskan jangan dilihat dari sisi profesinya yang sebagai tukang cukur tapi itu,” tambah Jaksa tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan alasan KPK memeriksa tukang cukur langganan kliennya.
Menurut Petrus, Lukas sudah berlangganan memangkas rambut dengan tukang cukur tersebut.
Petrus mengaku mengetahui informasi tersebut dari penuturan Lukas Enembe saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Senin kemarin.
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Petrus menyebut, Benny telah menjadi langganan Lukas memangkas rambut sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada 2001.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini
Ia menyebut Benny tinggal di Bogor. Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan, saat tukang cukur itu diperiksa, penyidik menanyakan di mana Lukas menyimpan uangnya.
“Deni ditanya penyidik, tahu enggak di mana Lukas Enembe menyimpan duitnya,” ujar Petrus.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.