Dua saksi lainnya, yaitu anggota KPU Sulawesi Utara Yessy Momongan dan ASN KPU Kabupaten Sangihe Adolf sempat hampir disumpah juga.
Pembacaan sumpah keduanya ditunda karena terjadi perdebatan antara kuasa hukum pengadu dan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik sebagai teradu kesepuluh.
Baca juga: DKPP Berhentikan Sementara 4 Penyelenggara Pemilu karena Dianggap Tak Serius Urus Cuti PNS
Idham mengaku berkeberatan karena para saksi itu merupakan penyelenggara pemilu, yang seharusnya menyampaikan izin atau cuti terlebih dulu untuk ke Jakarta dan hadir dalam sidang.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum pengadu, Alghiffari Aqsa, menantang balik sebab menganggap tak ada satu pun aturan yang melarang warga negara bersaksi dalam persidangan.
Heddy kemudian berujar bahwa para saksi akan diundang sebagai pihak terkait untuk bicara dalam sidang pekan depan.
Hal ini menimbulkan keberatan dari sisi kuasa hukum pengadu, sebab Yessy sudah didatangkan dari Sulawesi Utara.
Apalagi, kuasa hukum sudah meminta agar Yessy didatangkan sebagai pihak terkait, namun DKPP tak mengabulkannya hingga hari ini. Namun, di persidangan, Heddy justru meminta Yessy datang sebagai pihak terkait.
Sebelumnya, perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.
Para kuasa hukum berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, gabungan LSM yang sejak awal melontarkan kasus-kasus dugaan kecurangan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU.
Baca juga: Sidang DKPP, Idham Holik Sebut Kelakar Dimasukkan ke Rumah Sakit Bikin Ribuan Anggota KPU Tertawa
Mereka diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.
Perubahan ini disebut melibatkan rekayasa data berita acara dan perubahan data pada Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.
Sembilan teradu ini terbagi atas beberapa kategori.
Kategori pertama, jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara, terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.
Kategori kedua, dari kesekjenan KPU Sulawesi Utara, yaitu Lucky Firnando Majanto selaku sekretaris dan Carles Y. Worotitjan sebagai kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, humas, hukum, dan SDM.
Kategori ketiga, jajaran komisioner KPU Kabupaten Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia selaku ketua serta Tomy Mamuaya dan Iklam Patonaung sebagai anggota.
Kategori keempat, dari kesekjenan KPU Kabupaten Sangihe, adalah Jelly Kantu selaku kepala subbagian teknis dan hubungan partisipasi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.